Dua Jam Pemeriksaan, 17 Pengendara Terjaring Tak Bawa Surat Bebas Covid-19

Priyo Setyawan
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar yang masuk DIY di pos penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021). Foto : iNews.id/priyo setyawan

YOGYAKARTA, iNews.id -Masyarakat masih banyak yang belum mematuhi  penerapan protokol kesehatan (prokes) saat berpergian ke luar daerah di masa pandemi Covid-19. Mereka banyak yang tidak membawa surat bebas Covid-19. 

Terbutki saat  petugas gabungan melakukan pemeriksaan  kendaraan roda empat dari luar daerah yang akan masuk wilayah DIY di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021) pagi, belasan pengendara tidak bisa menunjukkkan surat bebas Covid-19.

Bagi yang tidak bisa menunjukkan oleh petugas diberi  dua pilihan di-rapid swab antigen atau putar balik. Para pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19, memilih dirapid swab antigen. 

Untuk swab antigen sendiri dilakukan secara acak bukan hanya  pegemudi namun juga penumpang.

“Hasil pemeriksaan dari  pukul 09.00 WIB-11.00 WIB tercatat  ada 17  pengemudi  yang  tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 mereka memilih di-rapid swab antigen. Sehingga tidak ada yang putar balik,” kata Kepala Pospam Prambanan, Iptu Sudardi, Sabtu (13/2/2021).

Hasil rapid sudah diketahui antara 3-5 menit, setelah itu petugas akan mendatangi pemgemudi dan penumpang yang dirapid  untuk memberitaukan hasilnya.

Sementara  bagi pengendara dan penumpang yang di-rapid swab antigen  hasilnya positif,  selain tidak boleh melanjutkan perjalanan juga akan diserahkan ke Puskesmas terdekat untuk penangganan lebih lanjut.

Sudardi memambahkan  pemeriksaan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur Imlek 2021 sekaligus penerapan pengetataan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY, yang dimulai dari 9 Februari-22 Februari 2021.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

3 Fakta Kecelakaan Kereta Api di Prambanan, Menguak Insiden di Perlintasan Sebidang

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal