DPRD Kulonprogo Minta Revitalisasi Data Kemiskinan Disesuaikan Kondisi Riil Masyarakat

Antara
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyerahkan bantuan benah rumah kepada karaywan DPRD. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Pemerintah, kata dia, telah mengeluarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa yang 40 persennya untuk bantuan sosial tunai. Untuk itulaha perlu adanya upaya penyesuaian dengan cita-cita yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yakni pengentasan kemiskinan.

“Data kemiskinan harus disesuaikan dengan realita di lapangan baru dilakukan pembenahan program,” katanya. 

Program pengentasan kemiskinan harus ditelusuri penyebabnya. Apakah karena penghasilannya yang minim, atau permaslaahan lain. Sehingga ketika akan melaksanakan penanganan juga harus disesuaikan dengan keinginan warganya. 

Kegiatan Benah Rumah ini merupakan bentuk kepedulian keluarga besar DPRD Kulonprogo dan Sekretariat DPRD untuk membantu perbaikan sarana sumber air, dan jambanisasi kepada salah satu karyawan DPRD. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi DPRD Kulonprogo ke-69.  

“Kami akan terus berupaya berbenah dari lingkungan terdekat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

DPRD Badung Gelar Finalisasi Raker Pansus RPJMD 2025-2029

57 tahun lalu

Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir, Pansus DPRD Badung Bahas RPJMD 2025-2029

57 tahun lalu

DPRD dan Eksekutif Sepakati Ranwal RPJMD Badung 2025-2029

57 tahun lalu

Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Gabungan Komisi, Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal