DPRD dan Eksekutif Sepakati Ranwal RPJMD Badung 2025-2029
BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025-2029.
Penandatanganan ini dilakukan sesuai hasil Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (28/5/2025).
Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta, dan Plt Sekwan Badung Nyoman Sujendra.
Sementara dari pihak eksekutif, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi DPRD Badung bersama pihak eksekutif sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), paling lama 10 hari setelah dokumen diserahkan dari pihak eksekutif harus membuat Nota Kesepakatan seperti itu.