DPRD Gunungkidul Berharap Pentas Seni Budaya Bisa Terbuka, Syaratnya Prokes Diterapkan

Antara
pelaku seni tampil dengan menerapkan prokes Covid-19. (foto: doc/iNews.id)

Endah berharap Pemkab Gunungkidul bisa menjembatani permasalahan yang ada. Ekonomi bagi seniman juga harus mendapat perhatian. Selama masa pandemi pendapatan mereka tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

Berdasarkan Instruksi Bupati Gunungkidul terbaru soal perpanjangan PPKM Mikro, kegiatan seni, sosial, budaya sudah mulai diizinkan lagi untuk digelar. Namun, jumlah massa tetap dibatasi demi keamanan, maksimal 25 persen dari kapasitas dan wajib prokes ketat.

“Kami tetap menyarankan pentas seni dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan demi mengurangi potensi kerumunan massa jika dilakukan secara terbuka,” Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtomo.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal