Dokter Gadungan Tipu Perempuan Sleman hingga Merugi Rp46,4 Juta

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Pakem, Sleman, Rabu (18/8/2021). (Foto: istimewa)

Untuk mengurus mutsai inilah, pelaku meminjam uang kepada korban. Tanpa curiga korban pun memberinya uang secara bertahap dengan total mencapai Rp46,4 juta. 
 
“Setelah ditunggu lama EM tidak ada kabarnya dan susah dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, MAN melapor ke Polsek Pakem,” katanya.  

Selain menangkap pelaku,  petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu stel baju dinas PNS warna coklat, satu stel baju batik korpri warna biru, sebuah lencana Korpri dan papan nama serta 10 lembar id card Kemenkes tertulis nama tersangka.

“Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal