DJ Perempuan Ditangkap Polisi Curi Iphone Temannya saat Syuting Video Klip di Malioboro

erfan erlin
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas menangkap pelaku di Kasihan Bantul, Sabtu (8/4/2023).   

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang buki iPhone X. atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Sita Lebih dari 56.000 iPhone Senilai Rp225 Miliar

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal