Ditlantas Polda DIY Kaji Larangan Sepeda Motor Melintas Underpass Kentungan

erfan erlin
Pengendara melintas di underpass Kentungan, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Ditlantas Polda DIY sedang mengkaji larangan sepeda motor melintas di Underpass Kentungan, Sleman. Menyusul seringnya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di ruas tersebut.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian menuturkan, ada banyak blind spot di sepanjang ruas jalan ringroad Yogyakarta. Salah satunya di Underpass Kentungan yang cukup rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

"Sebagian besar melibatkan kendaraan roda dua," kata dia, Kamis (10/8/2023). 

Alfian menganggap pencahayaan Underpass Kentungan sangat kurang. Dengan panjang underpas hampir satu kilometer cukup menyulitkan pandangan pengguna kendaraan bermotor. Apalagi mereka masuk ke dalam underpass pada siang hari usai dari suasana terang. 
 
Mata penggunaan kendaraan bermotor membutuhkan waktu untuk menyesuaikan. Oleh karenanya pengendara harus konsentrasi penuh dengan kondisi ini. Jika tidak maka dikhawatirkan terjadi kecelakaan.

"Nah dalam dua kecelakaan terakhir, mungkin ketika ada truk mogok kaget," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

1 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

5 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

9 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

9 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal