Ditlantas Polda DIY Kaji Larangan Sepeda Motor Melintas Underpass Kentungan

erfan erlin
Pengendara melintas di underpass Kentungan, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Ditlantas Polda DIY akan menggandeng forum lalu lintas untuk mengkaji langkah apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di ruas tersebut. Sehingga ada beberapa keputusan tahapan yang bakal mereka lakukan.

Saat ini sudah ada barier sepanjang 25 Meter namun kebijakan pemasangan barirer ini kurang efektif karena masih terjadi kecelakaan. Polda DIY telah meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan penerangan lampu yang dinilai masih sangat kurang 

"Kalau persoalan lampu penerangan tanahnya ada di pemda," kata dia.

Polisi masih berupaya melakukan rekayasa dengan membuat pita kejut saat akan memasuki sampai memasuki underpass. Harapannya pengguna jalan mampu mengurangi kecepatan kendaraannya.

Selain itu juga akan dipasang rambu-rambu lalu lintas yang memperingatkan batas maksimal kecepatan 60 kilometer. Jika nanti semua langkah tersebut tidak efektif menekan angka kecelakaan, maka kemungkinan besar akan memberlakukan larangan sepeda motor melintas.

"Larangan sepeda motor lewat underpass baru kita kaji. Selama ini paling banyak yang terlibat kecelakaan itu memang sepeda motor," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal