Ditangkap di Tangerang, Begini Sepak Terjang Elwizan Dokter Gadungan PSS Sleman

erfan erlin
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat gelar perkara penangkapan dokter gadungan PSS Sleman. (Foto: MPI)

Hanya bermodalkan jaringan internet, tersangka mengambil contoh ijazah lewat mesin pencarian Google. Ijazah di google diunduh kemudian diedit dan diisi dengan data diri tersangka. Dengan iazah palsu inilah membuat tersangka  berkarier sebagai dokter.

"Sejak tahun 2013 sudah menangani berbagai klub sepak bola Tanah Air, termasuk PSS Sleman hingga Timnas Indonesia U-19," kata dia. 

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi salinan ijazah, KTP, NPWP, serta beberapa lembaran kertas perjanjian kerja. Polisi juga mengantongi surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.

Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PSS Promosi ke Super League 2026-2027 usai Bantai PSIS 3-0, Susul Tim Prabowo!

57 tahun lalu

Mutasi Polri! 3 Eks Kapolres Kena Demosi, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Usai Dicopot, Kapolresta dan Kasatlantas Sleman Diperiksa Propam soal Kasus Hogi Minaya

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda DIY Ditunjuk Jabat Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy S

57 tahun lalu

Nasib Kapolresta Sleman usai Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kini Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal