Disebut Nikah Siri dengan Nani Aprilliani, Aiptu Tomy Diperiksa Propam

Priyo Setyawan
Penampakan Nani Apriliani Nurjaman, tersangka pengirim sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul. (Foto: Istimewa).

Dari keterngan itu Propam akan menentukan pasal mana yang dilanggar. “Namun sampai sekarang belum nendapatkan iniformasi pasal yang dilanggar,” katanya.

Ditanya soal informasi Aiptu Tomy telah menikah siri dengan Nani, Yuliyanto mengatakan dari pemeriksaan keduanya membantah telah menikah siri. Mengenai hubungan keduanya masih didalami lebih lanjut belum disimpulkan. 

“Perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

18 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

31 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

31 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

3 bulan lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal