Diperdaya Kyai Gadungan, Nenek di Kebumen Kehilang Emas 25,6 Gram

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus kyai sakti. (foto: doc/Polres Kebumen)

Korban juga diberi syarat untuk memetik bunga segar. Saat ditinggal itulah, pelaku mengganti emas dengan kerikil dan dimasukkan ke dalam amplop. Dari kejauhan juga ada tersangka SY yang bertugas mengawasi kondisi sekitar.

“Setelah ritual selesai, pelaku meninggalkan korban dan tersangka SP,” katanya.
Tersangka SP kemudian dijemput tersangka SY dan meninggalkan korban. Korban yan curiga kemudian membuka amplop dan isinya hanya kerikil. Korban yang kehilangan emas sebeat 35,6 ataua setara dengan Rp25 juta melaporkan kasus ini ke Polsek Gombong. 

“Berbekal laporan korban kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal