Dinas Pariwisata DIY Minta Wisatawan Taati Larangan Skuter Listrik di Malioboro

erfan erlin
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan surat edaran larangan aktivitas otoped listrik di Maliboro. (Foto:MPI/erfan erlin

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata DIY mengimbau kepada wisatawan untuk mematuhi surat edaran (SE) tentang larangan operasional kendaraan berpenggerak motor listrik di kawasan sumbu filosofis. Wisatawan bisa mengeksplor lebih detail mengenai ruas jalan dari selatan Tugu Yogyakarta sampai di Titik Nol Kilometer. 

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharja mengatakan, larangan ini sebenarnya untuk memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk mengeksplor semakin detil lagi ruas-ruas jalan di sumbu filosilofis ini. 

"Saya harap nanti wisatawan akan semakin nyaman berjalan kaki mulai Tugu Pal Putih hingga Margo Mulyo," ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Kawasan sumbu filosofi tersebut, saat ini sedang diajukan sebagai global heritage yang akan disetujui UNESCO. Kondisi ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang. Wisatawan juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga mereka akan semakin nyaman karena tidak ada skuter listrik lagi. 

"Pariwisata di Yogyakarta tetap harus waspada terhadap Covid-19," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

57 tahun lalu

Malioboro Jogja Diserbu Ribuan Wisatawan meski Diguyur Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal