Dikabulkan MK, Ini Alasan 4 Mahasiswa UIN Jogja Gugat Presidential Threshold

Heru Trijoko
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggungat presidential threshold 20 persen. (Foto: Humas MK)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sosok empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyita perhatian publik setelah gugatan soal ambang batas syarat capres atau presidential threshold minimal 20 persen dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sosok keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut masing-masing Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, Enika Maya Oktavia, dan Faisal Nasirul Haq. 

Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, MK menghapus ambang batas syarat capres atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR. Padahal, ketentuan itu sudah puluhan kali digugat tapi tak pernah dikabulkan MK.

Tim penggugat mahasiswi UIN Sunan Kalijaga, Enika Maya Oktavia mengatakan, alasan mengajukan gugatan soal presidential threshold ke MK agar masyarakat tak menjadi objek tetapi subjek demokrasi.

“Selain itu, untuk memberikan kesempatan yang luas bagi putra putri bangsa di dunia perpolitikan,” katanya, Jumat (3/1/2025).

Dia menuturkan, diawali dari keikutsertaan mereka dalam debat Bawaslu pada 2023 dengan mosi presidential threshold, tim debat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kemudian menyusun draf permohonan gugatan. 

Setahun kemudian, permohonan mereka diterima dengan dihapusnya Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Ali Sodiqin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada empat mahasiswa tersebut.

“Dikabulkannya gugatan tersebut, membuktikan bahwa keempat mahasiswa ini memiliki kompetensi yang mampu menemukan gap antara teori perkuliahan dan realitas di masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Konferensi INCOILS 2025, Pascasarjana PTKIN Ditantang Cetak Alumni Otoritatif dan Rujukan Publik

57 tahun lalu

Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

57 tahun lalu

Bincang Syariah di UIN Yogyakarta, Kemenag Prioritaskan Penguatan Ekoteologi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal