Dijemput Paksa Polda DIY, ESJ Pernah Jadi Anggota DPRD Bantul Termuda 

Yohanes Demo
DPRD Bantul. (Foto : Antara)

Lanjut dia, setelah dilakukan upaya penangkapan, pihaknya langsung menahan ESJ di Mapolda DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, dugaan kasus penipuan yang dilakukan Enggar disinyalir bukan satu-satunya. Menurut pengakuan seseorang yang berprofesi sebagai pengacara berinisial D, Enggar juga memiliki masalah serupa yang menyebabkan kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta.

"Ada salah satu klien saya yang juga punya masalah dengan ESJ," kata dia.

Saat itu, kata dia, ESJ menjanjikan akan membantu kliennya mempermudah proses sebuah proyek. Namun, hingga ESJ ditangkap apa yang dijanjikannya tidak kunjung terwujud.

"Awalnya kliennya saya memang meminta agar urusannya dengan ESJ diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi urusan belum selesai malah ESJ sudah ditangkap duluan," kata dia.

Dengan ditangkapnya ESJ oleh Polda DIY, ia menyebut ada kemungkinan pihaknya juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

16 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

30 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

30 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

4 bulan lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal