GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satpol PP Gunungkidul melayangkan surat teguran kepada pengelola wisata Heha Ocean View di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta. Teguran dilayangkan karena pengelola kedapatan melanggar protokol kesehatan dan belum melengkapi surat izin wisata secara lengkap.
Tim gabungan Satpol PP Gunungkidul, TNI, Polri dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul menggelar razia di kawasan obyek wisata heha ocean view yang viral dimedia sosial karena kerumunannya selama pandemi, Sabtu (13/2/2021).
Saat menggelar razia, petugas masih menemukan para wisatawan yang tak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, menjaga jarak, dan berkerumun. Bahkan tempat wisata tetap buka hingga malam hari.
Selain itu, petugas juga menemukan fakta bahwa Heha Ocean View Panggang tidak memiliki surat surat izin secara lengkap, baik izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun izin mendirikan bangunan (IMB).
"Para wisatawan yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan diminta mengisi data identitas diri dan dilakukan pembinaan. Petugas juga telah melayangkan surat teguran kepada pengelola Heha Ocean View terkait dengan temuan di lapangan," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Sugito.