Di Yogya Gelar Hajatan Wajib Lapor RT, Jumlah Tamu juga Dibatasi

Antara
Rumah susun sewa di Kelurahan Bener Tegalrejo difungsikan sebagai selter penanganan pasien Covid-19 di Yogyakarta. (Foto: Antara/Eka AR)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kota Yogyakarta memberlakukan disiplin penerapan protokol kesehatan di berbagai aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya kewajiban warga melapor ke RT/RW apabila menggelar acara yang dihadiri banyak orang, seperti hajatan.

“Sebelum menggelar hajatan, warga tersebut harus menyampaikan laporan ke RT atau RW. Pengurus di wilayah kemudian rapat untuk melihat bagaimana rencana protokol kesehatan yang akan diterapkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa (17/11/2020)

Menurut dia, salah satu protokol kesehatan yang harus diperhatikan dalam menggelar kegiatan yang berpotensi dihadiri banyak orang adalah pembatasan jumlah tamu yang akan diundang.

Agus mengatakan jumlah maksimal tamu yang hadir dalam satu waktu tertentu adalah 30 orang. Sehingga, apabila masyarakat mengundang tamu dengan jumlah lebih banyak, maka dilakukan pembagian jam undangan.

“Dengan demikian, tamu tidak datang dalam satu waktu yang sama, tetapi diatur sesuai jam yang ditetapkan dalam undangan. Harapannya, tidak terjadi kerumunan sehingga protokol jaga jarak bisa dilakukan,” katanya.

Pengurus RT/RW di wilayah dibantu forum komunikasi pimpinan di kecamatan, lanjut dia, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah yang dihadiri oleh banyak orang.

Sebelumnya, Agus mengatakan pernah memberikan teguran terhadap warga yang menggelar hajatan di salah satu restoran karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk penegakan protokol kesehatan di tempat umum termasuk tempat wisata, lanjut Agus, tetap dijalankan hingga saat ini, yaitu melalui Satgas Gumaton yang bertugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di kawasan Tugu, Malioboro dan Keraton Yogyakarta.

“Tiap hari, personel untuk penegakan protokol kesehatan tetap berkeliling di tempat-tempat umum dan mengingatkan masyarakat untuk memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal