Desa di DIY Berubah Jadi Kalurahan, Paniradya: Tak Pengaruhi ADD

Kuntadi
Perubahan nama desa di DIY tidak akan berpengaruh terhadap alokasi dana desa. (Foto: Okezone)

YOGYAKARTA, iNews.id – Perubahan nama kecamatan menjadi kapanewon dan desa di DIY menjadi kalurahan tidak akan memengaruhi alokasi dana desa (ADD).

Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Beny Suharsono mengatakan, perubahan nama desa ini dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap alokasi dana desa. “Alokasi tetap ada hanya sebutan desa saja yang berubah. Terpenting danais (dana istimewa) yang ada tidak dipakai untuk penggajian dan tunjangan,” katanya, Senin (2/12/2019).  

Perubahan nomenklatur ini, kata Beny, juga akan diikuti dengan perubahan pada sistem kependudukan. Namun butuh waktu yang panjang, karena harus saling koordinasi dengan beberapa kementerian.

Hal ini sama dengan penyebutan DIY yang kadang masih ada yang menganggap sebagai provinsi. Beny menuturkan, perubahan nama desa dan kecamatan itu tidak hanya sebatas perubahan nama.

Namun juga konsekuensi terhadap urusan keistimewaan yang harus dilakukan secara terus menerus. Perubahan ini juga tidak akan merubah alokasi dana desa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal