"Tadi petugas memeriksa ruangan rumah itu, dalam pegeladahan itu petugas mengamakan beberapa barang elekronik, seperti hanphone dan laptop serta buku-buku," kata Hidron, Minggu (4/10/2020).
H bukan penduduk asli di tempat itu melainkan pendatang dari Jawa Timur. Mengontrak rumah itu sudah tiga tahun. Dia tinggal bersama istri dan tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Warga sendiri tidak mengenal sosok H.
"Dalam kesehariannya, banyak warga yang tidak mengetahui, termasuk pekerjaannya," ucapnya.
Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan, untuk penangkapan dan penggeledahan rumah itu, pihaknya hanya membantu pengamanan. Untuk detailnya Densus 88 AT Mabes Polri yang mengetahui.
"Kami hanya membackup pengamanan saja," katanya.