Densus 88 Geledah 2 Rumah di Bantul, Buku Agama dan HP Disita

Antara
Seorang warga menunjukkan rumah S di Widoro, Banguntapan, Bantul yang sempat digeeldah tim Densus 88 Antiteror. (foto: antara)

Saat penggeledahan ini, terduga terorisme sudah tidak ada di lokasi. Dia hanya menyaksikan polisi melakukan pengeledahan  yang dilakukan sekitar satu jam.

Warga yang ditangkap usianya sekitar 50 tahun. Dia merupakan warga setempat dan aktif dalam kegiatan di masyarakat. Bahkan pada malam dia juga ikut ronda sesuai jadwal yang sudah ditentukan.  
 
Mengenai pekerjaanya tidak ada yang tahu pasti. Namun selama ini hanya mengurusi ternak kambing yang ada di belakang rumahnya. Sedangkan istri berjualan sayuran. 

Sebelumnya Rabu (9/2/2022) pagi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria di Tegalrejo. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kontrakannya di Soragan, Kasihan Bantul.

“Benar ada penangkapan, tetapi Polres Bantul hanya diminta untuk memback-up pengamanan saja,” ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Bantul, Korban Disiksa Berhari-hari

57 tahun lalu

Densus Sebut Kelompok ISIS Susupi Aksi Demo Rusuh di Jateng

57 tahun lalu

Sebar Propaganda Radikal, Terduga Teroris Simpatisan JAD Ditangkap Densus 88 di Purworejo

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Novita Eka Sari Jabat Kapolres Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal