Demi Konten di Medsos, Pemuda di Wonogiri ini Harus Berurusan dengan Polisi

Wahyu Endro
Tersangka saat ditahan di Mapolres Wonogiri setelah aksinya membawa celurit diseret di jalanan viral di medsos. Foto: iNews/Wahyu Endro.

Atas kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernopol AD 3853 FR, satu buah celurit dengan pegangan besi, helm berwarna kuning, satu unit handphone dan satu hoodie warna merah marun.

Pelaku dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1. Sebab ia membawa senjata tajam tanpa izin.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal