Pedagang, kata dia, ingin ada kepastian payung hukum dan aturan mengenai larangan berjualan. Termasuk solusi bagi pedagang yang terpaksa mangkal di kawasan yang dilarang ini.
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Fokky Ardiyanto berharap Pemkot Yoyakarta melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang. Jika memungkinkan mereka diakomodasi agar bisa berjualan di bekas gedung Bioskop Indra. “Butuh kebijakan terbaik, mereka berjualan demi sesuap naaasi meghidupi keluarganya,” katanya.
Dalam beberapa hari ini, Satpol PP kota Yogyakarta gencar melakukan penertiban pedagang. Tidak hanya di kawasan Titik Nol kilometer, namun juga di Jalan Malioboro, seputaran Benteng dan juga di Alun-alun Kidul.
Beberapa pedagang yang terjaring dan akan ditindak tegas diajukan ke persidangan. Sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL.