Demi Hidupi Keluarga, PKL di Yogya Harus Kucing-Kucingan dengan Satpol

Kuntadi
PKL kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta harus sigap saat petugas Satpol PP datang merazia mereka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Pedagang, kata dia, ingin ada kepastian payung hukum dan aturan mengenai larangan berjualan. Termasuk solusi bagi pedagang yang terpaksa mangkal di kawasan yang dilarang ini.

Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Fokky Ardiyanto berharap Pemkot Yoyakarta melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang. Jika memungkinkan mereka diakomodasi agar bisa berjualan di bekas gedung Bioskop Indra. “Butuh kebijakan terbaik, mereka berjualan demi sesuap naaasi meghidupi keluarganya,” katanya.

Dalam beberapa hari ini, Satpol PP kota Yogyakarta gencar melakukan penertiban pedagang. Tidak hanya di kawasan Titik Nol kilometer, namun juga di Jalan Malioboro, seputaran Benteng dan juga di Alun-alun Kidul.

Beberapa pedagang yang terjaring dan akan ditindak tegas diajukan ke persidangan. Sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandel Jualan di Trotoar, 15 PKL di Cimahi Diseret ke Sidang Tipiring

57 tahun lalu

Kasus Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Direkonstruksi, Peragakan 15 Adegan

57 tahun lalu

Jadi Biang Keladi Kemacetan, Belasan PKL di Depan RS Mitra Kasih Cimahi Ditertibkan Satpol PP

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Akan Atur Zonasi di Semua Titik untuk Tertibkan PKL

57 tahun lalu

Pelanggar Perda Cimahi Ditindak, PKL: Biasanya Kucing-kucingan dengan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal