KULONPROGO, iNews.id - Demi bisa menikahi sang pujaan hati di tengah masa pandemi Covid-19, Heri Adi Tri Prasetyo (27) pria asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) rela menjalani karantina selama 14 hari. Perjuangannya berbuah manis, karena dia bisa meminang Sri Suryani (27) warga Dusun Jamus, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Heri resmi menikahi Sri pada Rabu (3/6/2020), di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Pengasih. Prosesi akad nikah kedua insan tersebut berlangsung sederhana, singkat dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Mereka wajib mengenakan masker, jaga jarak, serta jumlah tamu tak lebih dari 10 orang.
"Awalnya deg-degan, apalagi pas momen pengucapan akad nikah, takut keliru, tapi Alhamdulillah, sekarang sudah lega," ujar Heri, dikutip Harianjogja.com, Kamis (4/6/2020).
Perjuangaan Heri hingga bisa bersanding dengan Sri di pelaminan terbilang unik. Pasalnya sebelum diizinkan menikah, Heri harus terlebih dulu menjalani karantina selama 14 hari di Posko Karantina, Kalurahan Pengasih. Hal itu wajib dia lakukan, karena masuk kategori orang dalam pemantauan (OPD) Covid-19
Heri mulai menjalani isolasi pada 18 Mei 2020 setelah kedatangannya dari Bojonegoro pada 17 Mei. Dia bercerita, berangkat dari Bojonegoro dengan mengendarai sepeda motor, pada 17 Mei sore. Dia berangkat sendiri. Keluarga di kampung halamannya, sengaja tak diajak demi menghindari penularan Covid-19.