Salah satunya, kata dia, aspek historis dan juga tidak ada jaminan kehidupan ke depan. "Penyelesaian harus utuh, bukan hanya konsinyasi dititipkan di pengadilan," kata Teguh.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan pembangunan bandara harus dilakukan dan ditargetkan Presiden Joko Widodo selesai pada April 2019. Saat ini, kata dia, masih ada 40 bidang tanah yang belum selesai dibebaskan.
Menurut Hasto, pemkab sudah berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura, PT Perusahaan Perumahan (PP) yang melaksanakan kegiatan pengosongan lahan. Pemkab juga sudah mendatangi warga yang menolak tanahnya dikosongkan untuk berdialog guna menyelesaikan masalah tersebut. "Kita siap dialog dengan siapa saja, mau menyelesaikan seperti apa," ucapnya.
Hasto mengatakan, pemkab sudah berupaya untuk memfasilitasi warga yang menjadi korban pembangunan bandara NYIA mulai lahan untuk relokasi, sampai rusunawa sembari menunggu proses pembangunan.