Datangi Kejari Sleman, Warga Purwomartani Tanyakan Kasus Hukum Pembangunan Balai Kalurahan

Kuntadi
Warga mempertanyakan proses pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani. (Foto: istimewa)

Lurah Purwomartani Semiono membantah proses pembangunan tidak transparan. Pembangunan menggunakan anggaran Rp2,6 miliar dan dilakukan sesuai prosedur. 

“Pembangunan kantor kalurahan sudah sesuai prosedur. Izin gubernur dan bupati sudah ada dan didampingi dari DPU dan diaudit dari Irda,” katanya. 
 
Untuk proses pembangunan memang tidak menggunakan lelang dan dilakukan secara swakelola sesuai dengan peraturan bupati. Ketika perizinannya komplet bisa dilaksanakan secara swakelola. 

“Kami juga melibatkan warga setempat sebagai pekerja,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal