Dampak Pandemi, Perkara Hukum yang Ditangani Peradi Sleman Naik 70 Persen

Priyo Setyawan
Ketua DPC Peradi Sleman, Hariyanto. (Foto : iNews/priyo setyawan)

Akibanya banyak perusahaan yang tidak mampu membayar karyawan, bahkan mempailitkan diri, karena itu banyak terjadi pemutusan hubungan kerha (PHK) massal, sehingga ekonmi ditingkat bawah, yakni keluarga juga berdampak.

“Di  masa pandemi, kami banyak mendampingi korban PHK maupun perusahaan dalam menyelesaikan hubungani  industrian,” ujarnya.

Untuk itu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sleman terus akan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam  mencari keadilan dan penegakkan hukum, termasuk mencari solusi dalam menyelesaikan perkara hukum yang sedang dihadapi masyarakat. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Demo Polresta Pati, Desak Kapolresta Dicopot Buntut Kasus Kiai Cabul

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal