Dampak Pandemi, Perkara Hukum yang Ditangani Peradi Sleman Naik 70 Persen

Priyo Setyawan
Ketua DPC Peradi Sleman, Hariyanto. (Foto : iNews/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak  pada sektor kesehatan dan ekonomi, namun juga pada perkara hukum. Bahkan dibandingkan dengan sebelum pandemi corona, jumlanya meningkat hingga 70 persen. 

Hal ini seperti yang masuk dan ditangani oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman.

Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto mengatakan, selama pandemi Covid-19, perkara hukum yang ditangani Peradi Sleman meningkat cukup signifikan, yakni hingga 70 persen jika dibandingkan sebelum terjadinya pandemi. 

Paling  banyak kasus perekonomian, baik di perusahaan maupun interen keluarga.

“Pandemi berdampak pada gonjang-ganjingnya perekonomian, sehingga berimbas di perusahaan dan hingga ke bawah yakni keluarga,” kata Hariyanto usai pembukaan rapat anggota cabang taunan (RACT) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman di Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).

Hariyanto menjelaskan dampak bagi perusahaan, yaitu menyangkut dengan kondisi keuangannya, sebab hasil produksi tidak bisa menutupi opersionalnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Demo Polresta Pati, Desak Kapolresta Dicopot Buntut Kasus Kiai Cabul

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal