“Diduga parang tersebut milik pelaku yang tertinggal,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk melalui atap rumah dengan membuka genteng lalu menjebol plafon. Petugas juga sudah mencatat saksi-saksi terkait dengan kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Bantul.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.