Curi Tabung Gas, 2 ABG Berambut Pirang di Sleman Ditangkap

Sindonews
Tersangka SAPB dan NAM saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kalasan. (Foto: Dok Polsek Kalasan)

Dia mengatakan, warga kemudian melaporkan kejadian itu dan membawa salah satu pelaku itu ke Polsek Kalasan. Petugas Polsek Kalasan menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan.

Dari informasi yang didapatkan, akhirnya penyidik Unit Reskrim Polsek Kalasan bisa mengidentifikasi satu pelaku lain dan menangkapnya di Pasekan, Magurwoharjo, Depak pada Rabu (9/9/2020) pukul 15.30 WIB.

“Dua remaja itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

24 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

24 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal