Curi Tabung Gas, 2 ABG Berambut Pirang di Sleman Ditangkap

Sindonews
Tersangka SAPB dan NAM saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kalasan. (Foto: Dok Polsek Kalasan)

Dia mengatakan, warga kemudian melaporkan kejadian itu dan membawa salah satu pelaku itu ke Polsek Kalasan. Petugas Polsek Kalasan menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan.

Dari informasi yang didapatkan, akhirnya penyidik Unit Reskrim Polsek Kalasan bisa mengidentifikasi satu pelaku lain dan menangkapnya di Pasekan, Magurwoharjo, Depak pada Rabu (9/9/2020) pukul 15.30 WIB.

“Dua remaja itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Tragis! Pencuri Mangga di Bontang Tewas Jatuh dari Pohon, Kepala Terbentur Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal