Curi Star Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Sejumlah Sekolah di Sleman Diperingatkan

Kuntadi
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di salah satu SD di Kota Yogyakarta, Rabu (22/9/21) (Foto Ilustrasi : Antara/HO-Forpi Kota Yogyakarta)

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman diketahui melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) meski belum mendapatkan izin. Dinas Pendidikan Sleman akhirnya mengeluarkan teguran dan peringatan serta meminta agar kegiatan PTM itu dihentikan. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengakui sudah ada satuan pendidikan yang mencuri start melakukan PTM. Sebagai tindaklanjutnya telah menerjunkan pengawas ke sekolah-sekolah guna memantau dan menghentikan kegiatan PTM. 

"Kita minta untuk dihentikan. Mohon bersabar menanti kebijakan lebih lanjut, karena semuanya sudah kita atur," kata Ery, Kamis (23/9/2021). 

Beberapa sekolah yang melakukan PTM juga telah dipanggil dan diberikan teguran. Semuanya harus bisa menahan diri, karena memang kegiatan PTM belum mendapatkan izin. Apalagi sekarang sedang penilaian tengah semester (PTS) secara daring. 

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi dizinkan PTM,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

57 tahun lalu

Dokumen Disdikbud Pidie Jaya Rusak Parah Terdampak Banjir Bandang, Basah dan Berlumpur

57 tahun lalu

Raker Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Badung Bahas Status 394 Guru dan Sekolah Rusak

57 tahun lalu

Tegas! Disdik Pesawaran Berhentikan Guru SD yang Ngamuk hingga Ancam Cekik Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal