Curi Motor Teman Sendiri, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

Dari hasil pemeriksaan, poelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Bahkan pelaku juga membawa kabur handphone dan dompet berisi surat-surat penting lainnya. 
  
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
29 menit lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

7 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

8 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

8 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal