Curi Motor Teman Sendiri, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap HP (24) warga Klaten Utara, Klaten dengan barang bukti sepeda motor.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (13/1/2022) di Jalan Colombo, Samirono, Depok, Sleman. Pelaku datang ke rumah korban Juli Rowaji (42) warga Kebumen yang tinggal di Sleman. Saat korban ke kamar mandi, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 2647 QJ. 

“Jadi kunci motornya itu ditaruh di dalam jaket dan diambil pelaku untuk membawa kabur motornya,” kata Kapolsek Depok Barat Kompol Amin Ruwito, Selasa (25/1/2022).

Korban yang kembali dari kamar mandi, mendapati pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Saat dicek ternyata sepeda motor korban juga sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek depok dan dilakukan penyelidikan.

Polisi yang mendapatkan laporan berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Yogyakarta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal