Cinta Segitiga, Buruh Tambang Pasir di Kulonprogo Pukuli Selingkuhan Pacar

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban karena emosi. Pelaku sudah 1,5 tahun menjalin asmara dengan TA dan sedang mengurus proses perceraian dengan istrinya di Blora untuk menikahi TA. 

Begitu juga TA juga sedang mengurus perceraian dengan suaminya dan berencana menikah dengan Sum. Sementara korban berstatus duda. 
 
Pelaku mengaku emosi karena mendengar kabar pacarnya berselingkuh. Dia kemudian mencarinya karena tidak bisa dihubungi.  
  
“Karena dikontak tidak bisa saya cari ketemu di pantai. Sempat cekcok langsung saya pukul karena dia sempat menantang,” katanya.   
Atas perbuatannya, Sum terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

20 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

20 hari lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

21 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

25 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal