Memang benar di abad ke-17 dan awal abad ke-18 pernah ada kasus orang-orang Tionghoa pemungut pajak dari para petani diberi wewenang mengelola distrik-distrik administratif di pantai utara atas penguasa Mataram.
Namun setelah itu etnis Tionghoa tidak pernah ada lagi menjadi petugas pemungut pajak usai perjanjian Giyanti. Sultan Mangkubumi secara tegas bahkan melarang orang Tionghoa menjalin hubungan yang terlalu dekat dengan keluarga keraton. Dengan alasan bahwa hal tersebut dapat mengakibatkan ketidakharmonisan.
Konon selama memerintah menjadi pejabat di Yogyakarta, Kapitan Cina harus bermain dengan di antara tiga dunia, kemudian teringkaskan dalam olok-olok gaya khas Yogya, "tidak lagi cina, Belanda belum, Jawa pun tanggung".
Bahkan digambarkan sang bupati 'asing' ini seolah mirip dengan kondisi orang Jawa yang menerima pendidikan asing seperti putra-putra Suro Adimenggolo.
Terlepas dari kontroversinya, penunjukan Tan Jin Sing sebagai bupati masih dapat membina hubungan baik dengan Diponegoro. Dalam tahun-tahun meletusnya Perang Jawa, para pengawal pribadi Pangeran Diponegoro diberi makan oleh Tan Jin Sing.
Bahkan saat memerintah, Tan Jin Sing juga mengambil sikap netral terhadap intrik-intrik di dalam keraton yang sangat menjangkiti kesultanan pada dekade sebelum perang.
Namun tetap saja penunjukannya sebagai pejabat penting keraton dipandang oleh banyak kalangan di Yogyakarta sebagai rangkaian fase kemerosotan wibawa dan kemerdekaan kesultanan era setelah Juni 1812.