Cegah Klaster Baru, DPRD Sleman Desak Pemkab Buat Aturan Kegiatan Masyarakat

Priyo Setyawan
Wakil ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan. (Foto Koran Sindo/Priyo Setyawan)

Mengenai teguran Gubernur DIY Sultan HB  X  dengan munculnya klaster takziah dan hajatan serta meningkatnya kasus baru Covid-19 dan pelanggaran PTKM di Sleman, menurut Akur itu sebagai sentilan dan harus ditindakalnjuti agar kegiatan di Sleman tetap disiplin menerapkan prokes. 

Sehingga Pemkab harus segera membuat panduan, semacam surat edaran  bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sosial. “Ini  juga sebagai antitsipasi,  munculnya  klaster baru, saat ibadah Ramadan,” ujarnya.

Bupati Sleman Kustini mengatakan  untuk aturan kegiatan masyarakat saat ini sedang membuat surat edaran (SE). Sebagai implementasi dari SE tersebut melakukan  koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah selesai segera akan disebarkan mulai kapenewonan, kalurahan hingga RT. “SE itu rencanaya akan kami sampaikan minggu depan, “katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Elf Bawa Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas 12 Luka-Luka

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal