Cabuli Anak di Bawah Umur, Dukun Cabul di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan tersangka Bar dukun cabul yang tinggal di Sentolo, Kulonprogo.(Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan Bar (63) dukun cabul yang tinggal di  Sentolo, Kulonprogo atas dugaan pencabulan kepada seorang anak di bawah umur dengan modus terapi penyembuhan. Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Bantul ini terancam dengan pidana selama 15 tahun penjara. 

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Polisi juga melakukan penahanan kepada pelaku yang melakukan pencabulan dengan dalih mengambil besi yang ada di dalam perut.  

“Pengakuannya hanya sekali mencabuli korban, tetapi kalau dari laporan yang tiga kali,”katanya. 

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk meminta visum et repertum dari rumah sakit. Sementara korban diberikan pendampingan dan perlindungan karena mengalami trauma. 
 
“Untuk pendampingan terhadap korban telah dilakukan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo,” ujarnya. 

Tersangka ditangkap pada Senin (10/1/2022) di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan pelaku, peralatan mandi, hingga kasur. 

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal