Butuh Uang untuk Periksa Anak dan Bayar Utang, Teknisi Tower Curi Kabel Feeder

Kuntadi
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurin kabel feeder. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan mengatakan, kasus pencurian kabel feeder ini terjadi pada 23 Desember 2021 lalu. Dari laporan yang ada peyugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Total ada empat tersangka yang kami amankan, salah satunya teknisi tower yang mengetahui teknis kabel ini,” katanya. 

Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan kabel, kunci pas, rompi seragam, handphone mobil dan motor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pengakuan mereka baru satu lokasi di Kulonprogo, tetapi ada juga di Sleman dan Bantul,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal