Bupati Sleman : Salat Iduladha Agar Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing

Priyo Setyawan
Bupati Sleman Kustini meminta masyarakat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id -Tahun ini umat Islam di Sleman  kembali merayakan Iduladha di tengah suasan pandemi Covid-19 dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk itu, Bupati Sleman Kustini meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat Iduladha di rumah masing-masing. Sebab Sleman masuk zona merah atau dengan risiko penularan tinggi Covid-19 yang tinggi.

Pemkab Sleman juga telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan ibadah saat Iduladha 1422 H/2021 M. Dalam surat edaran tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, ditetapkan bahwa salat Iduladha dilaksanakan di rumah saja.

"Salat Hari Raya Iduladha 1442H agar dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya, Senin (19/7/2021).

Selain salat Iduladha, dalam surat edaran itu juga mengatur tentang penyelenggaraan malam takbiran dan pemotongan hewan kurban.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal