Bupati Sleman : Salat Iduladha Agar Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing

Priyo Setyawan
Bupati Sleman Kustini meminta masyarakat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id -Tahun ini umat Islam di Sleman  kembali merayakan Iduladha di tengah suasan pandemi Covid-19 dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk itu, Bupati Sleman Kustini meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat Iduladha di rumah masing-masing. Sebab Sleman masuk zona merah atau dengan risiko penularan tinggi Covid-19 yang tinggi.

Pemkab Sleman juga telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan ibadah saat Iduladha 1422 H/2021 M. Dalam surat edaran tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, ditetapkan bahwa salat Iduladha dilaksanakan di rumah saja.

"Salat Hari Raya Iduladha 1442H agar dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya, Senin (19/7/2021).

Selain salat Iduladha, dalam surat edaran itu juga mengatur tentang penyelenggaraan malam takbiran dan pemotongan hewan kurban.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis di Malam Iduladha, Pemuda di Jombang Luka Parah akibat Ledakan Petasan

57 tahun lalu

Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan

57 tahun lalu

Sapi Kurban di Mojokerto Mengamuk dan Tercebur ke Septic Tank, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal