Bupati Sleman Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Batas Maksimal 50 Persen

erfan erlin
salat tarawih (foto: doc/iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengizinkan masyarakat menggelar tradisi padusan menjelang bulan Ramadan. Takmir masjid juga diizinkan menggelar salat Tarawih dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

“Masyarakat boleh melakukan nyadran, padusan dan Salat Tarawih berjamaah. Namun harus dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen,” kata Bupati Kustini Sri Purnomo, Kamis (24/3/2022). 

Menurutnya, Pemkab Sleman tidak mungkin untuk melarang tradisi padusan menjelang datangnya bulan Ramadhan. Sehingga Pemkab tetap mempersilahkan masyarakat jika ingin melaksanakan tradisi padusan tersebut.

Hanya saja Kustini berpesan agar warga masyarakat tetap mempertimbangkan kondisi saat ini di mana Covid-19 masih berlangsung. Meskipun ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami penurunan namun masyarakat diminta tetap waspada.

"saat ini Sleman masih masuk dalam PPKM Level III. Artinya Covid-19 belum berakhir," kata Kustini Kamis (22/3/2022).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atap Masjid di Maros Ambruk Diterjang Angin Kencang, Jemaah Tak Bisa Tarawih

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

57 tahun lalu

Masjid di Cirebon Gelar Tarawih 3 Jam, Baca 3 Juz Al-Qur'an dengan 5 Imam Bergiliran

57 tahun lalu

Viral Ribuan Warga Sumenep War Tempat Tarawih sejak Sore demi Dapat Zakat Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal