Bupati Bantul Bakal Wajibkan ASN Pilah Sampah untuk Syarat Naik Pangkat

Yohanes Demo
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: Humas Pemkab Bantul)

Terpisah Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, pemilahan sampah di lingkungan OPD sudah berlangsung khususnya di DLH.

Hal tersebut merespons Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 341 tahun 2023 tentang pembentukan satuan tugas darurat pengelolaan sampah di tingkat kabupaten. 

"Semua OPD sudah diminta melakukan pemilahan sampah dan ASN juga diminta memilah sampah bail di OPD maupun di rumahnya. Terus dari SK itu nanti juga ada turunannya untuk satgas di tingkat kapanewon hingga kalurahan," katanya. 

DLH bakal melakukan optimalisasi pengawasan dengan membentuk satgas agar para ASN benar-benar menerapkan budaya pemilahan sampah. Dalam hal ini, DLH akan melibatkan petugas Satpol PP dan unsur lainnya.

"Pengawalan nanti kita optimalkan satgas. Anggota kan macam-macam perangkat daerah yang terlibat dalam kesatgasan. Yang jelas kalau satgas kabupaten ada unsur Satpol PP, nanti mereka sinergi dengan kapanewon dan kalurahan," ujar Ari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal