Buntuti Korban Sejak dari Bank, Dua Pemuda Ini Hanya Dapat Tas Berisi Rp187.000

Priyo Setyawan
Kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi di Sleman. (Foto : Dok Polsek Gamping)

Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikaskan pelaku dan keberadaannya, selanjutnya menangkap dan membawa ke Mapolsek Gamping.

“Pelaku kami tangkap di tempat kosnya, Plaosan, Baledono, Purworejo, Selasa (6/7/2021) dini hari pukul 00.30 WIB,” ujarnya.

Ternyata kedua pelaku ini telah membuntuti korban sejak dari bank BRI Cabang Gamping. Kedua pelaku salah duga. Mereka menduga korban membawa uang banyak.

Petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Kedua tersangka dalam kasus  ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 jam lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

3 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal