Tiga Orang Perusak Mobil Mercy di Bantul Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Polres Bantul mengamankan tiga orang pelaku perusakan mobil Mercy di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Kamis (27/1/2022) sore. (Foto : Dok Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id-Polres Bantul menangkap tiga orang yang diduga melakukan pengrusakan mobil Mercedes Benz atau mobil Mercy B 2996 SBJ di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Kamis  (27/1/2022) sore. Peristiwa perusakan ini viral di media sosial. 

Tiga orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka  masing-masing ATW (22), warga Purwokerto, Banyumas, CP (28) warga Kasihan, Bantul dan MDK (21), warga Depok, Sleman.  Mereka sekarang mendekam di Mapolres Bantul.

Petugas juga mengamankan jaket dan topi  milik CP, jaket dan celana panjang miik MDK serta jaket dan celana pendek milik ATW yang dipakai saat melakukan pengrusakan sebagai barang bukti.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan kasus pengrusakan mobil itu, berawal saat mobil  B 2996 SBJ yang dikemudikan MGW (40) warga Magelang, Jawa Tengah berhenti mendadak di rumah makan siap saji Jalan Bantul. Akibat kejadian ini tukang parkir yang sedang mengatur kendaraan kaget dan terjadi cekcok. Saat itu mobil Mercy tersebut meninggalkan lokasi. 

Karena persoalan belum selesai tukang parkir mengejar bersama beberapa orang agar persoalan diselesaikan. Namun  mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan, tiba Dusun Gedongan pengemudi yang panik dikejar tukang parkir tanpa sengaja menabrak sepeda motor dan diteriaki maling. 

Merasa terancam dengan teriakan itu, mobil terus melaju sampai masuk Jalan Bibis, perempatan Bangunjiwa, lalu ke timur hingga pertigaan Karangjati, sampai di perempatan Tamantirto dan masuk Jalan Brawijaya (Ring Road Barat).

Mobil terus melaju sampai di Pertigaan Gamping, di tempat ini  terjadi pecah kaca belakang mobil dan menabrak sepeda motor. Mobil terus melaju dan  balik arah ke perempatan Tamanrirto. Di tempat itu diberhentikan enam orang yang mengendarai sepeda motor.

“Saat berhenti itulah terjadi pemecaan pengruskan mobil dan memaksa pengemudi keluar. Lalu dipukul dengan tangan kosong,” katanya, Sabtu (29/1/2022).

Akibatnya pengemudi mengalami luka memar di bagian kepala dan bahu bagian belakang kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak. Sedangkan mobil semua kaca dan spion kiri pecah, ban depan sebelah kiri sobek, atap dan pintu kanan mobil penyok. Kerugian ditaksir Rp50 juta. “Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Bantul, Jumat (28/1/2022),” kata Kapolres.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal