Buntut Bocah 4 Tahun Diduga Terkena Peluru Nyasar, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi

erfan erlin
Kapolresta Sleman, AKBP Ach Imam Rifai . (Foto : MPI/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id- Polisi mengungkapkan benda asing yang masuk ke kepala bagian belakang bocah perempuan berumur 4 tahun identik dengan peluru yang digunakan aparat Polsek Ngaglik. Hal tersebut mendasarkan pada hasil uji balistik corpal (corpus alienum) terhadap benda asing tersebut.

Kapolresta Sleman, AKBP Ach Imam Rifai menjelaskan, pihaknya telah menangani kasus bocah terkena benda asing tersebut secara prosedural. Meskipun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perihal kasus tersebut. 

Namun demikian mereka memiliki kewenangan untuk menerbitkan Laporan Penyidikan Awal (LPA). Dan kemudian melakukan proses dengan prosedural yang ditetapkan sebelumnya termasuk dengan melakukan uji balistik.

Dan hasil uji balistik corpal di kepala korban luka sudah keluar. Dari uji balistik tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan proses yang lain seperti bagaimana tindakan terhadap anggota polisi tersebut.

"Kemarin dari hasil uji balistik yang kita lakukan memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” kata dia, Kamis (20/12/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

20 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

2 bulan lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal