Bule Italia Jadi Korban Penipuan Sepasang Kekasih, Modus Berburu Barang Antik

Kuntadi
tersangka ilustrasi/Istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi kedua pelaku berada di Pekanbaru. Polisi langsung memburu keduanya dan berhasil menangkap pada 2 Februari lalu dan membawa pulang ke Sleman.  

“Kami tangkap di Pekanbaru dan keduanya kami bawa ke Sleman,” kata Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto. 
 
Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran dalam pemerasan. S merupakan eksekutor sedangkan RB membantu dalam aksi jahatnya. Sedangkan yang yang dikirimkan sudah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
   
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun dan 4 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal