Buat Laporan Palsu Jadi Korban Penjambretan, Kedok Penipuan IRT di Kulonprogo Terbongkar

Kuntadi
Petugas Polres kulonprogo menunjukkan barang bukti kasus laporan palsu dan penipuan dengan tersangka NA di Mapolres Kulonprogo, Selasa (8/12/2020). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Setelah kasus ini mencuat, pelaku justru dilaporkan oleh Widia dalam perkara penipuan. Korban telah menyerahkan uang senilai Rp75 juta untuk membeli tanah dari pelaku seharga Rp110 juta. Kenyataanya tanah itu milik orang lain, yang baru akan dibeli pelaku. Pelaku telah membayar uang muka kepada pemilik tanah senilai Rp20 juta dan tidak pernah membayarkan pelunasan.  

“Karena ada laporan ini, pelaku sejak 24 November kami tahan,” kata Kanit IV Satreskrim Polres Kulonprogo Ipda Budiman.

Sementara pelaku mengaku perbuatannya karena bingung. Dia telah menjual tanah milik orang lain yang akan dia beli. Sementara uangnya sudah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan.

“Uangnya sudah habis,” Katanya. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, tas dan bukti laporan palsu. Sedangkan untuk kasus penipuan barang bukti yang diamankan slip bukti penyetoran dan rekening koran dari bank.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal