Bocoran Aturan New Normal di DIY: Penumpang Ojek Online Wajib Bawa Helm

Agregasi Harianjogja
Ilustrasi ojek online (Foto: Antara)

Draf SOP New Normal bidang transportasi yang disusun Dishub DIY akan dipresentasikan pada Kamis (4/6/2020) siang. New Normal akan diterapkan apabila penyebaran Covi-19 bisa dikendalikan.

Adapun rincian kewajiban penumpang sebagai berikut;

1. Penumpang ojek online

- Menggunakan masker.
- Membawa hand sanitizer dan obat-obatan pribadi.
- Melakukan pembayaran dengan menggunakan sistem nontunai (cashless).
- Tidak melakukan perjalanan apabila kondisi badan tidak fit.
- Membawa helm sendiri.

2. Penumpang taksi

- Menggunakan masker.
- Membawa hand sanitizer dan obat-obatan pribadi.
- Melakukan pembayaran dengan menggunakan sistem nontunai (cashless).
- Tidak melakukan perjalanan apabila kondisi badan tidak fit.

3. Penumpang bus

- Menggunakan masker.
- Membawa hand sanitizer dan obat-obatan pribadi.
- Melakukan pembayaran dengan menggunakan sistem nontunai (cashless).
- Tidak melakukan perjalanan apabila kondisi badan tidak fit.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Ini Bocoran Aturan New Normal di DIY: Penumpang Bus Tak Boleh Bayar Tunai, Driver & Penumpang Ojek Online Diberi Sekat"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya–Sidoarjo Diwarnai Aksi Sweeping

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal