Bobol Bengkel Kayu, Pencuri Ditangkap Gondol Alat Pertukangan

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti peralatan pertukangan yang dicuri. (Foto: doc/Polres Kebumen)

 
Sementara itu tersangka PN mengaku kapok mencuri. Menurutnya dia smepat ketakutan usai mencuri, sehingga barang-barang itu tidak dijual. 

“Saya takut pak, makanya saya simpan dan akan dijual setelah aman,” kata PN. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya perupa pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal