BNNP DIY Ungkap 3 Jaringan Narkoba, Ada yang Dikendalikan dari Lapas Jateng

erfan erlin
BNNP Mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan tujuh tersangka. (foto: istimewa)

Andi Fairan berharap ada pengawasan di dalam lapas yang semakin ketat, khususnya terkait kepemilikan handphone. Perlu adanya koordinasi yang baik sehingga peredaran gelap narkotika, khususnya di Yogyakarta bisa kita tekan. 

"Untuk jaringan Yogyakarta-Pekanbaru, kami mengamankan 2 tersangka, yaitu J dan Y dan menyita barang bukti seberat 2 gram," katanya.

Ketiga jaringan yang diungkap ini tidak saling terkait, karena beroperasi sendiri-sendiri. Untuk jaringan Yogyakara, Prambanan, Klaten dan Boyolali dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Naarkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun. 

Jaringan Yogyakarta dan lapas di Jateng, terhadap tersangka T dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika dan ancaman minimal 5 tahun.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal