BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Elang Brontok di Hutan Tahura

Kismaya Wibowo
Elang brontok yang telah dilepasliarkan di Hutan Tahura itu dipasangkan satelit tracking untuk melacaknya. (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan seekor elang brontok jenis jantan bernama wira. Elang itu dilepaskan di wilayah Hutan Tahura, Bunder, Gunungkidul, 25 Februari 2018.

Untuk memantau kondisi sang elang, petugas memasang alat satelit tracking yang terpasang di punggung elang. Satwa langka jenis elang brontok atau bernama latin nisaetus cirrhatus ini dilepaslirakan setelah enam tahun menjalani masa karantina di wild rescue Center (WRC), sejak 18 november 2013 lalu.

Dirjen konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengatakan, dengan adanya pelpasan satwa langka itu diharapkan ke depannya habitat satwa langka bisa terjaga.  Pihaknya meminta kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pemburuan terhadap satwa langka tersebut.


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal