Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Epiji 3 Kg

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencurian tabung gas di Mapolsek Ngaglik, Sleman. (Foto : Ist)

“HT dalam kasus ini  dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. HT saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik. Petugas juga menyita tabung gas hasil curian beserta motor matic milik tersangka sebagai barang bukti  (BB),” ujarnya.

HT kepada petugas  mengaku mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual. HT juga mengaku usaha jualan makanannya berhenti total saat pandemi Corona sehingga terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

"Mudah untuk dijual, biasanya jual di klithikan laku Rp100 ribu per tabung. Baru tiga kali ini mencuri sejak pandemi, karena usaha saya berhenti," akunya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal